KOTA PALANGKA RAYA

DLH Palangka Raya Perketat Pengawasan Pengelolaan Limbah B3

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Palangka Raya, Alman P Pakpahan, juga membahas strategi untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar.

“Limbah B3 memiliki potensi bahaya yang tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat jika tidak dikelola dengan benar. Oleh karena itu, pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara ketat,” tegas Alman, Senin (13/1/2025).

Fokus Pengawasan dan Sosialisasi
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, DLH Palangka Raya akan mengintensifkan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alman menekankan bahwa setiap pelaku usaha harus memahami tahapan pengelolaan limbah B3:
Pengurangan produksi limbah sejak awal proses produksi
Pemilahan untuk memisahkan limbah B3 dari limbah lainnya
Penanganan akhir sesuai dengan prosedur yang aman dan ramah lingkungan

“Kami akan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha tentang kewajiban mereka dalam mengelola limbah B3, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga penanganan akhir,” jelasnya.

DLH berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan sosialisasi yang lebih luas, kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam mengelola limbah B3 dapat meningkat, sehingga risiko pencemaran lingkungan dapat diminimalkan.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button